SAMSAT di Kabupaten Mandailing Natal

Kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara melayani seluruh kebutuhan administrasi kendaraan bermotor warga setempat. Layanan tersedia di kantor utama, SAMSAT Keliling, dan SAMSAT Online melalui aplikasi SIGNAL.

Layanan yang Tersedia

  • Pembayaran PKB — Pajak Kendaraan Bermotor tahunan dan 5 tahunan
  • Perpanjangan STNK — Pengesahan tahunan dan penggantian 5 tahunan
  • Balik Nama (BBNKB) — Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bekas/warisan
  • SWDKLLJ — Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
  • Cek Pajak Online — Melalui SIGNAL atau e-Samsat

Persyaratan PKB Tahunan

  1. STNK asli yang masih berlaku
  2. KTP asli sesuai nama pemilik di STNK
  3. Kendaraan bebas tilang dan tidak dalam status blokir
  4. Lunas pajak tahun sebelumnya

Persyaratan 5 Tahunan (Ganti Plat)

  1. Seluruh syarat PKB tahunan di atas
  2. BPKB asli
  3. Hasil cek fisik kendaraan (gesek nomor rangka dan mesin)
  4. Kendaraan hadir di lokasi SAMSAT untuk cek fisik

Estimasi Biaya

Jenis LayananBiaya
PKB MotorSesuai NJKB (cek via SIGNAL)
PKB MobilSesuai NJKB (cek via SIGNAL)
SWDKLLJ MotorRp 35.000
SWDKLLJ MobilRp 143.000
ADM STNK MotorRp 100.000
ADM STNK MobilRp 200.000
TNKB (Plat)Rp 100.000

Biaya PKB dihitung berdasarkan NJKB dan tarif pajak progresif. Cek jumlah pasti melalui aplikasi SIGNAL.

Waktu Operasional

SAMSAT Mandailing Natal umumnya buka Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Jadwal SAMSAT Keliling di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dapat berbeda, hubungi kantor SAMSAT untuk konfirmasi.

Butuh Bantuan SAMSAT Mandailing Natal?

Hubungi kantor SAMSAT terdekat di wilayah Kabupaten Mandailing Natal atau gunakan layanan SAMSAT Online melalui aplikasi SIGNAL. Kunjungi halaman kontak kami untuk informasi lengkap.